Persoalan Arisan korban menurut ilmu Ekonomi

Kelompok 2 Mata Kuliah PSI

Ini adalah blog dari kelompok 2 mata kuliah Pengantar Study Islam yang diampu oleh Bapak Muhammad Qouwim M.Ag, Universitas Islam Negri Yogyakarta, Fakultas Tarbiyah, Jurusan Kependidikan Islam, Semester I.

Rabu, 24 November 2010

Persoalan Arisan Korban Menurut Ilmu Ekonomi

Dari sudut pandang Ekonomi, Persoalan tentang arisan korban oleh 7 orang yang salah satunya ada yang beragama nin muslim dapat dilakukan sah atau tidak ???
Jika persoalan tersebut dilihat dari sudut pandang Ekonomi. Kejadian tersebut sah.
Ilmu Ekonomi adalah ilmu realitas yang tidak mempermasalahkan latar belakang, status atau kedudukan seseorang serta agama.
Sebagai contoh ketika transaksi jual-beli, penjual memesarkan barang daganganya dan ada pembeli yang mencoba menawarnya. Jika suatu transaksi terjadi maka kesepakatan harga akan terlaksana. Penjual akan menyerahkan apa yang ia jual dan pembeli berkewajiban untuk membeli apa yang ia tawar. Dengan menggunakan uang atau barang yang bisa untuk menggantingnya bila keduanya telah menyepakati bersama. Sehingga terjadilah jual-beli yang sah.
Begitu juga halnya arisan korban, yang salah satu dari anggotanya adalah orang yang beragama non muslim, selagi mereka mempunyai kesepakatan bersama. Arisan tersebut dapat dinyatakan sah. Karena Ilmu Ekonomi itu Ilmu yang Universal dan tidak memandang suatu permasalahan dari dalam tetapi dari liar atau harfiahnya . Dan menurut Ekonomi hal tersebut di anggap sah .

5 komentar:

  1. Suzzana Setiawati
    10470063
    Kependidikan Islam C

    Saya setuju dg hal tsb krn memeg btul.. dr sdut pndang ekonomi it wajar2 sja. tp bla d pndang dg urusan agma merupakan prsoalan lain yang tidak akn brsatu jka d ketemukan.

    BalasHapus
  2. siti romdlonatuzzulaichoh
    10470049
    ki c

    lah jika itu dilihat dari sudut pandang agama, apakah bisa,? memagng dalam ekonomi secara universal atau glibal tidak dilarang adanya arosan tersebut, tapi jika kembali ke agama, apakah hal tersebut akan mendapatkan titik temu yang baik. ya semoga saja dapat ditemukan titik temu keduanya.

    BalasHapus
  3. kata siapa ilmu ekonomi tidak memandang permasalahan agama,atas dasar apa?????
    setahu ku ilmu ekonomi pun memicu pada sudut pandang agama...!!!!


    nama:sanapi
    nim:10470054

    BalasHapus
  4. zulaikho@kok bsa anda mnanyakan permasahan tentang agama???
    to dah jelas kelopok mereka itu menjelaskan suatu malah atas sudut pandang ilmu ekonomi bukan ilmu agama,kalo anda ingin menanyakan hubungan dengan ilmu agama anda coba lihat dikelompok yang dapat bagian penjelasan ilmu agama.

    kelompok2@ tolong komentar-komentar atau pertanyaan-pertanyaannya dari temen-tenen dijawab sih.

    nama: sanapi
    nim: 10470054

    BalasHapus
  5. nama:Widyaningsi
    NIM:10470081


    menurut ku wajar-wajar saja asal tidak sampai melanggar syariat islam,dan ad ksepkatan satu sama lain dan tidak merugikan salah satu pihak

    BalasHapus

pelanggan